Standardisasi Industri Jepang
Jepang adalah salah satu negara yang terkenal dengan sejarah panjang industrinya. Hal ini dimulai pada zaman modern Jepang yang dimulai di Periode Meiji tahun 1868-1912, ketika kaisar mendorong masyarakatnya untuk memproduksi komoditas industri berbahan metal seperti rel kereta api, kapal, besi, dan lain sebagainya. Transformasi ekonomi industri ini membuat berbagai industri Jepang mulai diperhitungkan di kancah dunia saat itu, sebagai contoh Mitsubishi dan Sumitomo. Populasi pekerja agrarian turun sekitar 25%, perpindahan dari desa ke kota semakin banyak, dan konglomerat terus bertambah. Hal tersebut adalah salah satu tujuan utama kepemimpinan Meiji, membuat Jepang menjadi negara bangsa modern yang bisa menandingi kekuatan imperialisme Barat.
Setelah Era Meiji, Periode Taisho dimulai, tepatnya pada tahun 1912 hingga 1926. Di masa inilah pemerintah membuat standar industri resmi untuk diadopsi oleh perusahaan swasta di Jepang. Di tahun 1921, dokumen, spesifikasi, kualitas, serta produktivitas dari suatu komoditas industri dirumuskan dengan nama Japanese Engineering Standard. Saat Perang Dunia II pecah di Asia-Pasifik, standar-standar tersebut disederhanakan untuk meningkatkan produksi dengan material yang terjaga. Kemudian, setelah Perang Dunia ke-2 usai, Asosiasi Standar Jepang dibentuk. Setahun kemudian, Peraturan Komite Standar Industri Jepang dibuat, sebelum pemberlakuan Undang-undang Standardisasi pada tahun 1949. Undang-undang ini tetap menjadi dasar hukum untuk Japanese Industrial Standards hari ini. Standar-standar tersebut diciptakan untuk memperbaiki situasi Jepang yang hancur lebur karena kalah pada Perang Dunia tersebut. Masyarakat diperkenalkan lebih dekat dengan teknologi, industri, ekonomi, maupun produksi agar roda pembangunan bisa bergulir dengan kencang pascakekalahan.
Hasilnya, setiap perusahaan Jepang maupun asing yang beroperasi di Jepang wajib mengikuti standar tersebut. Bila tidak, maka dianggap melanggar aturan dan tidak bisa melanjutkan aktivitas perdagangannya. Denda pun diberlakukan dari ratusan juta hingga miliaran rupiah kepada perusahaan yang melanggar standar yang ada. Pengawasan ini membuat kualitas produksi barang “made in Japan” bisa lebih baik serta dapat dibedakan dengan barang-barang palsu yang datang dari negara lain.
Barang-barang yang dikenakan standar tersebut antara lain adalah jam tangan, barang-barang berbahan logam, kapasitor, semikonduktor, bahan bakar, otomotif, kereta api, kapal. Selain itu, sistem manajemen juga terdapat dalam Standar Industri Jepang, seperti manajemen mutu, lingkungan, informasi pribadi, layanan TI, dan keamanan informasi. Standardisasi dari Jepang ini menjadikan pekerjaan yang dilakukan lebih efektif dan efisien. Tidak ada hal-hal yang dianggap percuma atau buang-buang waktu. Mutu, kebersihan, kualitas barang dan jasa, tenaga kerja, ketahanan produk, ketepatan waktu, kesehatan, perhatian terhadap lingkungan, keamanan, serta inovasi adalah hal-hal yang menjadi standar ala Jepang.
Sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/Japanese_Industrial_Standards